Direktorat Kemahasiswaan atau yang disingkat DEM adalah unit kerja di bawah Kantor wakil Rektor bidang Pengajaran, Akademik, dan Kemahasiswan. Dalam melaksanakan tugasnya, Direktorat kemahasiswaan melaksanakan fungsi manajerial (perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan serta pelaporan) dan menangani administrasi kegiatan meliputi Pelayanan Mahasiswa serta Pengembangan Mahasiswa.

Layanan mahasiswa mencakup bidang keuangan, kesehatan dan pemondokan. Untuk bidang keuangan, layanan yang diberikan berupa pemberian beasiswa, dispensasi pembayaran uang kuliah, bantuan keuangan dan bantuan terprogram mahasiswa berprestasi (olahraga, seni dan penalaran). Beasiswa yang ada di UKSW terdiri dari beasiswa sumber UKSW, Pemerintah, Perusahaan atau perorangan, sumber lain dari luar negeri. Layanan kesehatan berupa pemeriksaan dokter, rawat tingkat pertama dan rawat inap. Sedangkan untuk layanan pemondokan diberikan fasilitas asrama.

Selain itu,  Direktorat kemahasiswaan juga mengkoordinasi kegiatan kemahasiswaan melalui Lembaga kemahasiswaan (LK) UKSW. LK terdiri dari Badan Perwakilan Mahasiswa Universitas (BPMU) dan Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (BPMF) yang merupakan lembaga perwakilan; serta Senat Mahasiswa Universitas (SMU) dan Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas yang berfungsi sebagai lembaga eksekutif. Di fakultas yang memiliki program studi lebih dari satu, dibentuk Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMP). Dalam melaksanakan tugasnya, universitas dan fakultas mengalokasikan dana untuk pelaksanaan program Lembaga Kemahasiswaan.



Our Office

  • Alamat: Gedung Administrasi Pusat (GAP) Lantai 1 Jalan Diponegoro 52-60 Salatiga Jawa Tengah
  • Telepon: 081391782878
  • Email: dem@uksw.edu

Pengumuman

Berita Terbaru

Agenda Kegiatan

Quick Links

Dark for external portal and light for internal portal