PROFIL DIREKTORAT KEMAHASISWAAN

Direktorat Kemahasiswaan (DEM) UKSW adalah unit kerja di lingkungan Universitas Kristen Satya Wacana di bawah Wakil Rektor PAK (Pengajaran, Akademik, dan Kemahasiswaan). Dalam melaksanakan tugasnya, Direktorat Kemahasiswaan melaksanakan fungsi manajerial (perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan serta pelaporan) dan menangani administrasi kegiatan meliputi Pelayanan Mahasiswa dan Pengembangan Mahasiswa. keuangan, layanan bidang keuangan yang diberikan berupa pemberian beasiswa, dispensasi pembayaran uang kuliah, bantuan keuangan dan bantuan terprogram mahasiswa berprestasi (olahraga, seni dan penalaran). Beasiswa yang ada di UKSW terdiri dari beasiswa sumber UKSW, Pemerintah, Perusahaan atau perorangan, sumber lain dari luar negeri.

Selain itu, Direktorat Kemahasiswaan juga mengkoordinasi kegiatan kemahasiswaan melalui Lembaga kemahasiswaan (LK) UKSW. LK terdiri dari Badan Perwakilan Mahasiswa Universitas (BPMU) dan Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (BPMF) yang merupakan lembaga perwakilan; serta Senat Mahasiswa Universitas (SMU) dan Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas yang berfungsi sebagai lembaga eksekutif. Di fakultas yang memiliki program studi lebih dari satu, dibentuk Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMP). Dalam melaksanakan tugasnya, universitas dan fakultas mengalokasikan dana untuk pelaksanaan program Lembaga Kemahasiswaan.