PROFIL DIREKTORAT KEMAHASISWAAN
Direktorat
Kemahasiswaan (DEM) UKSW adalah unit kerja di lingkungan Universitas
Kristen Satya Wacana di bawah Wakil Rektor PAK (Pengajaran, Akademik, dan
Kemahasiswaan). Dalam melaksanakan tugasnya, Direktorat Kemahasiswaan melaksanakan
fungsi manajerial (perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan
serta pelaporan) dan menangani administrasi kegiatan meliputi Pelayanan
Mahasiswa dan Pengembangan Mahasiswa. keuangan, layanan bidang keuangan yang
diberikan berupa pemberian beasiswa, dispensasi pembayaran uang kuliah, bantuan
keuangan dan bantuan terprogram mahasiswa berprestasi (olahraga, seni dan
penalaran). Beasiswa yang ada di UKSW terdiri dari beasiswa sumber UKSW,
Pemerintah, Perusahaan atau perorangan, sumber lain dari luar negeri.
Selain
itu, Direktorat Kemahasiswaan juga mengkoordinasi kegiatan kemahasiswaan
melalui Lembaga kemahasiswaan (LK) UKSW. LK terdiri dari Badan Perwakilan
Mahasiswa Universitas (BPMU) dan Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (BPMF)
yang merupakan lembaga perwakilan; serta Senat Mahasiswa Universitas (SMU) dan
Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas yang berfungsi sebagai lembaga eksekutif. Di
fakultas yang memiliki program studi lebih dari satu, dibentuk Himpunan
Mahasiswa Program Studi (HMP). Dalam melaksanakan tugasnya, universitas dan
fakultas mengalokasikan dana untuk pelaksanaan program Lembaga Kemahasiswaan.